
- Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim ).
- Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw, ia berkata kepadanya Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw, menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud ).
- Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa (H.R : Al-Bukhary ).
- Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya ( H.R : Al-Jama’ah kecuali Nasa’i) hadits shahih.
KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
- Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
- Menta’khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
- Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
- Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5)
- Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
OLEH USTADZ ABU RASYID
No comments:
Post a Comment